KALBAR TERKINI - Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam persidangan ini, Bechi dibela 10 pengacara.
Tim Penasihat Hukum Mas Bechi diketuai I Gede Pasek Suardika.
Pengacara yang mendampingi klien Mas Bechi di antaranya Gede Pasek Suardika, Agus Sugihono, Diyah Hartati, Rio Ramabaskara, Fuad Abdullah, Andi Syamsul Bahri, Abdul Basit, Dion Leonardo, Finarto dan Riyadi Slamet.
Para pengacara ini telah menerima kuasa itu per 15 Juli 2022, sesuai perjanjian tertulis dan ditandatangani seluruhnya.
Baik dari pengacara mau pun pihak terdakwa.
Mas Bechi kini berstatus terdakwa kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Pihak Ruman Tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) mengungkap fasilitas yang diperoleh Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi selama menjalani penahanan.