KALBAR TERKINI - Pemeriksa Utama Divpropam Polri, Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
Ia membantah kabar adanya pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," tegasnya.
Menurutnya, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah dilakukan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: BERIKUT Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Hubungannya dengan Peti Jenazah Brigadir J
Leonardo mengatakan, Brigjen Hendra baru datang ke kediaman keluarga pada saat jenazah Brigadir J sudah dimakamkan.
Leonardo menuturkan, Brigjen Hendra datang dalam rangka upacara pemakaman dan juga membantu mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi.
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu saja," jelasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sosok polisi yang melarang peti jenazah Brigadir J untuk dibuka adalah Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.