Lika-liku Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Mulai dari Autopsi Ulang Hingga Temuan Bukti Video

- 18 Juli 2022, 19:28 WIB
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memperlihatkan barang bukti foto kondisi luka di tubuh Brigadir J usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022 /

KALBAR TERKINI - Pihak keluarga Brigadir J meminta agar jenazahnya yang disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diautopsi ulang.

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak pada saat mendatangi Bareskrim Polri.

Kamaruddin meminta agar proses autopsi dilakukan kembali secara transparan.

Sebab, ada dugaan proses autopsi yang telah dilakukan sebelumnya berada dibawah kontrol pihak tertentu.

Baca Juga: Choirul Anam: Kami Temukan Bukti Foto dan Vidio. Komnas HAM Panggil Ferdy Sambo dan Istrinya

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujarnya kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022.

Oleh sebab itu, Kamaruddin meminta agar proses autopsi dilaksanakan kembali secara transparan dan independen.

Sehingga, pihak keluarga dapat mengetahui penyebab sebenarnya dari bekas luka yang ada di sekujur tubuh Brigadir J.

Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain diluar luka tembak pada tubuh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x