Beberapa diantaranya, terdapat pengerusakan atau penganiayaan di bawah mata.
Pada hidung Brigadir J juga terdapat dua bekas jahitan.
Selain itu, sayatan juga terdapat di bibir, leher, dan di bahu sebelah kanan.
Ia menambahkan, pada bagian perut Brigadir J juga ditemukan bekas-bekas memar.
Sementara di bagian tangan, terdapat bekas-bekas pengerusakan di jari manisnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mereka mengklaim membawa sejumlah bukti seperti video dan surat elektronik.
Menurutnya, laporan tersebut terkait dugaan adanya tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana Pasal 340 KUHP.