SELAIN Google, PeduliLindungi Juga Terancam Diblokir oleh Kominfo, Ini Daftar PSE yang Akan Diblokir Jika

- 18 Juli 2022, 14:13 WIB
Apa Saja Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022? Ada YouTube, Netflix hingga Minecraft
Apa Saja Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022? Ada YouTube, Netflix hingga Minecraft /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

KALBAR TERKINI – Tak hanya Google, WA dan sejumlah PSE asing yang terancam diblokir oleh Kominfo, PeduliLindungi pun juga akan diblokir jika tak lakukan ini.

Berhembus kabar bahwa tak lama lagi WhatsApp atau WA, Google dan beberapa flatform digital lain di Indonesia akan diblokir oleh Kominfo.

Ancaman Kominfo tersebut menyeruak setelah beberapa platform digital tersebut belum mendaftarkan entitas PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) pada Kominfo.

Platform digital asing yang di Indonesia seperti Google, Instagram, TikTok, WhatsApp, Netflix termasuk dalam daftar yang akan di blokir jika belum mendaftar entitas PSE.

Berlaku juga dengan PSE Domestik yang belum mendaftarkan diri.

Adapun jumlah PSE Asing dan Domestik di laman PSE Kominfo per 17 Juli 2022 yang telah mendaftar adalah 5.692 PSE.

Baca Juga: Kominfo Juga Blokir Game PUBG, Mobile Legend hingga Roblox dan Among Us Jika Tak Terdaftar Sistem PSE

PSE Asing sejumlah 82 dan PSE Domestik ada 5.610.

Sayangnya dari daftar PSE Asing yang sudah mendaftar, WhatsApp, Google, Instagram, Twitter, Telegram, Netflix, dan Facebook tak termasuk di dalamnya.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x