SELAIN Google, PeduliLindungi Juga Terancam Diblokir oleh Kominfo, Ini Daftar PSE yang Akan Diblokir Jika

- 18 Juli 2022, 14:13 WIB
Apa Saja Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022? Ada YouTube, Netflix hingga Minecraft
Apa Saja Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Pada 20 Juli 2022? Ada YouTube, Netflix hingga Minecraft /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Mirisnya, nama-nama besar seperti Google, WA, Instagram, Twitter, Telegram, Facebok hingga Netflix ini sangat banyak penggunanya di negara ini.

Bayangkan jika Kominfo benar-benar memblokirnya, apakah ini tak akan mengganggu komunikasi rakyat Indonesia?

Baca Juga: MULAI 24 Juli 2022, Berikut Jadwal Lengkap Persib Bandung di Liga 1 Indonesia, Big Match vs Bhayangkara FC

Bahkan aktifitas bekerja banyak yang menggunakan Google hingga WhatsApp.

Kominfo meminta, platform digital tersebut wajib mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pendaftaran ini, dijangka paling lambat 20 Juli 2022 atau dua hari lagi.

Dan jika tidak melakukan pendaftaran, diungkapkan bahwa Kominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran.

Tentu ini selaras dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan akan berlaku pada 20 Juli 2022.

Baca Juga: SETELAH Jadi Juara Piala Presiden 2022, Ini Jadwal Arema FC di Liga 1 Indonesia, Bertemu Lagi dengan Borneo FC

Adapun pendaftaran platform tentu mempunyai tujuan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah