KALBAR TERKINI - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyebut eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.
Hal tersebut diketahui Komnas HAM berdasarkan pengakuan dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan ajudannya.
Selain memeriksa seluruh aide de camp(ADC) atau ajudan Sambo, Komnas HAM juga telah meminta keterangan jenderal polisi bintang dua tersebut.
Menurut Taufan, Sambo tidak secara terbuka mengakui telah menembak Brigadir J.
Taufan menyatakan bahwa Sambo mengakui dua hal dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Dua hal yang diakui Sambo antara lain bahwa dia sebagai otak penembakan atau pembunuhan Brigadir J dan menjadi otak yang merancang skenario sebagai bentuk obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum.
Skenario yang dimaksud adalah seperti mengubah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat komunikasi.