KALBAR TERKINI - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku belum mendapatkan informasi terkait kabar Irjen Ferdy Sambo yang disebut menyimpan uang 900 miliar di dalam bunker di kediamannya.
Poengky mengaku telah mengklarifikasi terhadap Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri sekaligus Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto. Agung, kata Poengky, mengaku masih belum mendapatkan informasi terkait kabar tersebut.
"Kompolnas baru saja mengklarifikasi tentang adanya berita ditemukannya uang Rp900 miliar saat penggeledahan rumah FS ke Irwasum selaku Ka Timsus.
Beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada info terkait hal tersebut," jelas Poengky.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Diduga Masih Ada Pelaku Penembakan Brigadir J yang Lain, Mahfud: Kelompok Sambo Seperti Sub-mabes
Baca Juga: WANITA LAIN Sebabkan Ferdy Sambo Marah Besar Hingga Perintah Tembak Brigadir J, Benarkah Demikian?
Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.