Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, 6 Perwira Polri Terancam Pidana dan 83 Personel Polisi Diperiksa

- 19 Agustus 2022, 19:26 WIB
Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit
Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit /kolase Twitter Komando Bhayangkara/

3.  Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4.  Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5.  AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

6.  Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selain itu jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.

Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.

"Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," ujar Agung Budi Maryoto.

Ia menyampaikan, dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah