Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, 6 Perwira Polri Terancam Pidana dan 83 Personel Polisi Diperiksa

- 19 Agustus 2022, 19:26 WIB
Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit
Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Sakit /kolase Twitter Komando Bhayangkara/

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto.

Mereka diduga merintangi penyidikan sesuai hasil pemeriksaan oleh timsus Polri.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.

Menurut Agung, keenam anggota tersebut telah dilakukan penahanan di Tempat Khusus (Patsus).

Nantinya, mereka bakal segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

Baca Juga: PUTRI CANDRAWATHI Resmi Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Apa Perannya? Dijerat Pasal Hukuman Mati?

"Kalau untuk tentu FS sudah. Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," jelasnya.

Berikut daftar nama 6 anggota yang terancam dipidana karena merintangi penyidikan kasus Brigadir J:

1. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

2.  Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah