Tiga Jenderal dan 25 Anggota Polri Persulit Penanganan Kematian Brigadir J, Ini Ancaman Kapolri Listyo Sigit

- 4 Agustus 2022, 21:40 WIB
Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal 338 KUHP Ancaman 15 Tahun Penjara
Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal 338 KUHP Ancaman 15 Tahun Penjara /Antara/Kolase ANTARA

Itu dibuktikan dulu matinya kenapa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu 3 Agustus 2022. 

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x