BERIKUT ISI Pasal 338 KHUP tentang Pembunuhan yang Jerat Bharada E Usai Kejadian Tragis di Rumah Ferdy Sambo

- 4 Agustus 2022, 12:12 WIB
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. /Tangkapan layar/Instagram @kabarbintaro

Lalu apakah isi dari pasal 338 KUHP yang menjerat Bharada E?

Pasal 338 KUHP adalah pasal tentang pembunuhan.

Baca Juga: MENGENAL Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E Hingga Tewaskan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo

Pasal 338 KUHP ada dalam Bab XIX KUHP tentang Kejahatan terhadap Nyawa.

Berikut isi Pasal 338 KUHP:

Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Tak tanya pasal 338 KHUP tapi juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Apa itu juncto dalam Bahasa hukum?

Baca Juga: PROFIL Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J, yang Berani Tantang Banyak Pihak dalam Kasus ini

Juncto adalah ‘dihubungankan atau dikaitkan’.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber KUHP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x