Lalu apakah isi dari pasal 338 KUHP yang menjerat Bharada E?
Pasal 338 KUHP adalah pasal tentang pembunuhan.
Pasal 338 KUHP ada dalam Bab XIX KUHP tentang Kejahatan terhadap Nyawa.
Berikut isi Pasal 338 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Tak tanya pasal 338 KHUP tapi juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Apa itu juncto dalam Bahasa hukum?
Juncto adalah ‘dihubungankan atau dikaitkan’.