Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan.
Orang nomor satu di Pamong Praja Makassar tersebut diamankan karena diduga sudah terlibat penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Baca Juga: Korban Begal jadi Tersangka Pembunuhan, Berawal dari Duel 4 Lawan Satu, Berikut Kronologi Lengkapnya
Kasatpol PP Kota Makassar, berinisial MIA, terancam hukuman mati karena telah menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang (33).
Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar tersebut, tewas ditembak di jalan saat hendak pulang pada Minggu 3 April 2022.
MIA ditangkap oleh tim Satreskrim Polrestabes Makassar, yang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, Sabtu 16 April 2022 malam.
MIA ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Muhammad Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penetapan status tersangka terhadap MIA dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa 20 saksi.
Selain MIA, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus penembakan tersebut.
"Ke empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berperan sebagai otak penembakan, eksekutor, serta pelaku yang menyiapkan rencana lokasi penembakan terhadap korban," terang Budhi Haryanto.