Korban Begal jadi Tersangka Pembunuhan, Berawal dari Duel 4 Lawan Satu, Berikut Kronologi Lengkapnya

- 15 April 2022, 08:31 WIB
Video viral di TikTok tips hadapi begal dari Polisi Lombok Tengah, NTB mndapat reaksi netizen
Video viral di TikTok tips hadapi begal dari Polisi Lombok Tengah, NTB mndapat reaksi netizen /Screnshot TikTok @MalinPandeka/

KALBAR TERKINI - Seorang korban begal yang kemudian menjadi tersangka kasus pembunuhan viral sejak beberapa terakhir.

Korban begal berinisial S (34 tahun) tersebut justru menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Lalu, bagaimana kisahnya, berikut kami lansir dari berbagai sumber.  

Baca Juga: Velline Chu Ditangkap Bersama Suami, Inikah KDRT yang Menjadi Pemicu Si Ratu Begal Konsumsi Narkoba?

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan korban begal berinisial S (34) menjadi tersangka.

S dijerat pasal pembunuhan karena menewaskan dua pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu 10 Januari 2022 dini hari.

“Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3).

Baca Juga: Percobaan Pembunuhan Ketua DPP KNPI Haris Pertama, Politisi Golkar Azis Samual Resmi Tersangka

Melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa 12 April 2022.

Selain menetapkan S menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan.

Polisi juga menetapkan dua pelaku begal lain, berinisial WH dan HO, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Curat.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Di Subang Menewaskan Ibu Dan Anak, Polisi Sudah Temukan Titik Terang

Tamiana menjelaskan kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Kemudian, di tengah jalan, S dipepet dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri.

Baca Juga: Vonis Pembunuhan Floyd, Facebook Lakukan Langkah Darurat

Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan oleh S dan para pelaku begal.

“Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas.

Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan,” jelasnya.

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah