4 Fakta Kasus Pembunuhan Di Subang Menewaskan Ibu Dan Anak, Polisi Sudah Temukan Titik Terang

- 21 Agustus 2021, 14:21 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang
Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang /ANTARA

KALBAR TERKINI - Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Ratu Mustika (23) ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Polisi sudah menemui titik terang terkait kasus pembunuhan ibu dan anak ini, namun polisi tidak mau gegabah mengungkapkannya.

Dilansir kalbarterkini.com dari antara news, Kapolres Subang AKBP Sumarni menerangkan, sejak hari kejadian ditemukannya mayat perempuan tersebut, pihaknya sudah memeriksa saksi, olah TKP, dan melakukan autopsi.

Baca Juga: Dalang Pembunuhan 26 Tahun Lalu Terungkap, Polisi: Flores Teman Dekat Kristin Smart

Empat fakta terkait pembunuhan Tuti (55) dan Amalia ratu Mustika (23).

1. Bukan perampokan

Dari olah TKP diketahui soal tidak ada perusakan terhadap akses pintu masuk rumah.

Dari hal itu, polisi berkesimpulan kematian anak dan ibu tersebut tidak terkait kasus perampokan.

"Hasil cek TKP, bahwa pintu masuk dan belakang area masuk tidak terjadi kerusakan pintu seperti pencongkelan. Diperkirakan tidak ada motif pencurian, karena tidak ada barang berharga hilang kecuali ponsel korban," kata AKBP Sumarni.

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah