KALBAR TERKINI - Facebook ternyata mengambil langkah-langkah darurat selama sidang putusan atas perkara pidana kematian pemuda kulit hitam George Floyd di Pengadilan Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, AS, Selasa, 20 April 2021. Semua status yang mengarah ke aksi kekerasan bakal otomatis terhapus di semua konten media sosial raksasa tersebut.
Langkah-langkah ini tak lain untuk turut menjaga keamanan nasional di seluruh AS termasuk di Kota Minneapolis. Kasus kematian Floyd telah menjadi isu internasional, memicu aksi unjuk rasa anarkis berhari-hari di seantero negeri Paman Sam.
Bahkan saat vonis hukuman 40 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan, yakni mantan anggota polisi Minneapolis Derek Chauvin (45), aksi kerusuhan beriisko terpicu, andai Facebook tak memperketat upaya moderasi kontennya.
Baca Juga: Punya Torpedo Kapal Selam, KRI Nanggala-402 Perkuat TNI AL Sejak Tahun 1978
Pihak Facebook menyatakan, moderasi konten ini juga untuk melindungi protes damai, dan membatasi konten yang dapat menyebabkan kerusuhan sipil atau kekerasan. Apalagi selama persidangan itu sendiri, terutama saat sidang putusan, massa berkumpl di banyak lokasi di kota tersebut, sehingga tak bisa dibayangkan seandainya vonis dari hakim di pengadilan berbeda dengan keinginan warga.
Sebagaimana dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Rabu, 21 April 2021, langkah-langkah moderasi yang diambil Facebook sudah termasuk mengidentifikasi kemudian menghapus panggilan untuk membawa senjata ke daerah-daerah di Minneapolis yang untuk sementara dianggap berisiko tinggi.
Facebook menghapus pula materi yang 'memuji, merayakan', atau 'mengolok-olok kematian George Floyd'. Raksasa media sosial ini sudah memberlakukan tindakan serupa untuk mencegah aliran informasi yang salah dan seruan melakukan kekerasan setelah Pemilihan Presiden 2020, ketika dunia menunggu hasil.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Dandim 1202/Skw Tegaskan Peran Penting Babinsa dalam Sukseskan PPKM Berbasis Mikro
Meskipun Facebook berupaya mengurangi kesalahan informasi, tindakan tersebut tidak permanen.