Mabes Polri Kantongi Bos Besar Binomo di Luar Negeri: Di Sana Binomo Legal, Kita Tidak Akan Ungkap Namanya

- 8 April 2022, 10:22 WIB
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022)
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan perkembangan penanganan perkara Binary Option Binomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022) /Laily Rahmawaty/Antara

KALBAR TERKINI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah mengantongi identitas dari bos besar platform judi online berkedok investasi bodong Binomo.

Pelaku diketahui berada di luar negeri dan kepolisian mengalami kendala dalam hal aturan terkait hal tersebut.

"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga: Wiky Mandara Nurhalim Bantu Indra Kenz Lakukan Penipuan Aplikasi Binomo, Raup Keuntungan Rp 308 Juta

Dikatakan Chandra, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.

Ia merupakan manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo.

Meski identitas bos besar Binomo telah dikantongi, Chandra menyebut pihaknya belum berupaya untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Komplotan Binomo di Indonesia Lengkap, Polisi Bekuk Manajer, Admin Web hingga Affiliator Investasi Bodong

Sebab, bos besar tersebut merupakan WNA dan platform Binomo legal di luar negeri.

"Dia punya bos lagi tapi tidak akan kita ungkap karena orang asing. Itu juga bukan kewenangan otoritas kita," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Baca Juga: Sebelum jadi Crazy Rich, Indra Kenz Ikut Kelas Private Online Trading Binomo Fakarich Seharga Rp 500 Ribu

Keempatnya yaitu Indra Kenz selaku affiliator, Brian Edgar Nababan (BEN) manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich (F) guru sekaligus affiliator Binomo yang direkrut oleh BEN.

Terakhir Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin Indra Kenz.

Tersangka Wiky juga membantu Indra Kenz membuat grup Telegram untuk mengajarkan para korban trading Binomo.

Baca Juga: Binomo Kembali Memakan Korban, Kali ini Pegawai Bank Plat Merah Rela Gelapkan 1,1 M Uang Nasabah

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x