Wiky Mandara Nurhalim Bantu Indra Kenz Lakukan Penipuan Aplikasi Binomo, Raup Keuntungan Rp 308 Juta

- 7 April 2022, 16:23 WIB
investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo
investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo /PMJNews/

KALBAR TERKINI - Wiky Mandara Nurhalim alias WMN menjadi tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Ia ditangkap di kediamannya di wilatyawilayah Tangerang pada Rabu 6 April 2022.

"Wiky kemarin ditangkap tanggal 6 April,  di daerah Tangerang, kediamannya," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Baca Juga: Komplotan Binomo di Indonesia Lengkap, Polisi Bekuk Manajer, Admin Web hingga Affiliator Investasi Bodong

Chandra menyebut, Wiky berperan sebagai admin yang membantu tersangka Indra Kenz untuk melakukan promosi trading Binomo.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi dia memang yang membuat grup Telegram bersama dengan tersangka IK.

Kita masih mendalami siapa saja yang ada di dalam grup Telegram tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Sebelum jadi Crazy Rich, Indra Kenz Ikut Kelas Private Online Trading Binomo Fakarich Seharga Rp 500 Ribu

Lanjut Chandra, pihaknya masih mendalami keuntungan yang diterima Wiky dari tersangka Indra Kenz terkait perannya tersebut.

Termasuk ada tidaknya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan Wiky.

"Untuk tersangka Wiky ada kurang lebih dia menerima Rp308 juta.

Baca Juga: Binomo Kembali Memakan Korban, Kali ini Pegawai Bank Plat Merah Rela Gelapkan 1,1 M Uang Nasabah

Tapi, kita masih dalami keuntungan apa saja yang dinikmati tersangka WMN," jelasnya.

Sebagai informasi, total sebanyak empat orang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana investasi bodong trading binary option platform Binomo.

Keempatnya merupakan Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x