Pendeta Saifudin Ibrahim Semakin Membabi Buta Serang Umat Muslim Indonesia, Polri: Chanelnya Harus Diblokir

- 2 April 2022, 07:03 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Nia/

KALBAR TERKINI - Pendeta Saifudin Ibrahim semakin berani menyerang umat Islam tanah air pasca ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Mabes Polri.

Terbaru, Mantan Ustadz tersebut menyerang tiokoh-tokoh di tanah air yang berkomentar meminta kepolisian menangkapnya sesegera mungkin.

Mulai dari Menkopolhuman Mahfud MD hingga tokoh-tokoh lain diserang dalam konten YouTube yang ditayangkan di akun chanel @SaifudinIbrahim.

Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Diburu Mabes Polri, Siap Terbitkan Red Notice Seret dari Amerika Serikat

Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir kanal YouTube Saifuddin Ibrahim.

Saifuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama.

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Kominfo untuk dapatkah dilakukan pemblokiran terhadap akun tersebut," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Terancam 6 Tahun Penjara, Mabes Polri: Pantau Perkembangan Kasusnya dari Amerika

Menurut Gatot, pemblokiran akun YouTube tersebut masih dalam proses.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah