KALBAR TERKINI - Tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Saifuddin Ibrahim masih terus diburu.
Penyidik Bareskrim Polri pun tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan penerbitan red notice untuk menangkap Saifuddin.
"Tentu segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini.
Termasuk yang disampaikan (red notice) itu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 30 Maret 2022.
Dikatakan Ramadhan, pengajuan penerbitan red notice ini membutuhkan proses.
Selain melalui red notice, penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memburu Saifuddin.
Alasannya, dari hasil penyelidikan sementara pendeta Saifuddin Ibrahim itu diduga berada di Amerika Serikat saat ini.