Ada Mobil Roll Royce Rp 9 Miliar dan Rumah Rp 30 Miliar, Berikut Daftar Aset Indra Kenz yang Terancam Disita

- 5 Maret 2022, 06:59 WIB
Daftar aset Indra Kenz yang akan disita pihak berwenang.
Daftar aset Indra Kenz yang akan disita pihak berwenang. /Instagram./@indrakenz

KALBAR TERKINI - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyitaan ini terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Aset tersebut termasuk di antaranya sebuah rumah seharga Rp 30 miiar di Medan dan Mobil Jeep seharga Rp 9 miliar.

Baca Juga: Doni Salmanan Segera Tersangka? Polsi Layangkan Surat Penyitaan Seluruh Aset Indra Kenz

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012.

rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Selain Sita Rumah dan Asset Indra Kenz, Polisi Sidik Keterlibatan Pacar dan Dua Affiliator Binomo lain

Selain rumah dan kendaraan mewah, lanjut Whisnu, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x