Selain Sita Rumah dan Asset Indra Kenz, Polisi Sidik Keterlibatan Pacar dan Dua Affiliator Binomo lain

- 2 Maret 2022, 12:12 WIB
 Indra Kenz bersama sang kekasih saat memamerkan rumah mewahnya
Indra Kenz bersama sang kekasih saat memamerkan rumah mewahnya /Tnagkap layar YouTube INDRAKENZ-Daily Life/

KALBAR TERKINI - Selain Sita Rumah dan Asset Indra Kenz, Polisi Sidik Keterlibatan Pacar dan Dua Affiliator Binomo lain.

Penyidik Bareskrim Polri masih terus menelusuri aset milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Selain uang, rumah milik crazy rich asal Medan itu juga menjadi salah satu target penyitaan jika terbukti hasil kejahatan dari aplikasi Binomo.

Baca Juga: Setelah Bekuk Indra Kenz, Polisi Buru Pengelola Akun dan Pemilik Binomo di Indonesia

"Mau menyita rumah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Meski begitu, Whisnu menjelaskan penyitaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Sebab, penyidik harus terlebih dulu mengajukan izin penetapan ke Pengadilan Negeri.

"Harus izin dulu ke pengadilan, kalau sudah keluar putusan baru kita sita," sambungnya.

Baca Juga: INVESTIGASI! WEB BINOMO BERUBAH MENJADI BINOMO-WEB.COM, Upaya Kelabuhi Pemerintah Usai Diblokir Bappebti?

Lebih lanjut, Whisnu mengungkap penyidik sudah mengajukan izin ke pengadilan negeri setempat untuk melakukan penyitaan.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu putusan dari pengadilan.

"Sudah kami ajukan, tinggal tunggu putusan saja. Jadi biar kita tidak salah dalam administrasi penyidikan," jelas Whisnu.

Selain melakukan penyitaan aset, penyidik juga akan melakukan tracing untuk menyelidiki aliran uang yang didapatkan Indra Kenz dari aplikasi Binomo termasuk yang diterima keluarga hingga pacarnya.

Baca Juga: Koleksi Mobil Mewah Indra Kenz Berupa Tesla, Lamborghini, Hingga Roll Royce Senilai Rp 19 Miliar

"Kan ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek.

Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya," terangnya, Selasa 1 Maret 2022.

Hingga kini, penyidik bersama PPATK telah memblokir empat rekening milik Indra Kenz. Belum diketahui secara pasti nominal dalam empat rekening tersebut, namun diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Indra Kenz Ditahan Polisi, Punya Aset Senilai Rp 84,6 Miliar, Diduga Hasil Pendapatan Investasi Bodong

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah