KALBAR TERKINI - Daftar UMKM online 2022 masih buka, pelaku usaha bisa dapat BLT Rp2,4 juta di Februari 2022.
Untuk mendapatkan Banpres BPUM, UMKM harus terlebih dulu terdaftar di situs oss.go.id.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM teregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Persyaratan Umum
WNI atau Warga Negara Indonesia.
Baca Juga: UPDATE! Link dan Cara Cek Penerima BST Kemensos 2022
Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun TNI/POLRI, serta bukan merupakan pegawai di BUMN atau BUMD.
Memiliki usaha skala mikro yang telah dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM yang diperoleh dari Dinas Koperasi dan UKM di wilayah setempat.
Tidak sedang dalam masa menerima pinjaman di bank ataupun KUR (Kredit Usaha Rakyat).
- Persyaratan Dokumen
Melampirkan fotokopi karti identitas KTP.