Doni Salmanan Segera Tersangka? Polisi Layangkan Surat Penyitaan Seluruh Aset Indra Kenz

- 5 Maret 2022, 06:41 WIB
Doni Salmanan Dikenakan Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Kasusnya Bukan Terkait Binomo namun Quotex
Doni Salmanan Dikenakan Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Kasusnya Bukan Terkait Binomo namun Quotex //Instagram/donisalmanan.official/

KALBAR TERKINI - Kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menyeret Doni Salmanan naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Sementara terkait Indra Kenz, kepolisian segera melayangkan surat persetujuan penyitaan seluruh aset yang terkait kasus Binomo.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, 4 Maret 2022 dan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: SIAPA ITU Doni Salmanan? Pria yang Viral karena Donasi Rp. 1 Milyar Untuk Reza Arap

Dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.

Lebih jauh Gatot mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari tujuh orang saksi pelapor.

"Dan tiga orang saksi ahli," jelasnya.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Youtuber, Trader dan Founder CEO Salmanan Grup,Donasi 1 Miliar ke Reza Arap

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich asal Bandung sekaligus affiliator Binomo Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah