KALBAR TERKINI - Polri Persilahkan Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan, Jubir Aliansi Dayak: Kami Pantau Prosesnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan pengacara Eks Caleg PKS Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Kepolisian memastikan proses pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak konstitusional.
Baca Juga: Setelah Edy Mulyadi, Kini Giliran #bersatulaporkanNichoSilalahi Trending di Twitter
Sementara masyarakat adat dayak Kalimantan, mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut termasuk permintaan maaf Edy Mulyadi.
“Penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka.
Silakan digunakan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 2 Februari 2022.
Dedi menjelaskan, penetapan status tersangka terhadap Edy Mulyadi telah sesuai prosedur.
Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Kompolnas Berikan Dukungan Langkah Polri: Sampaikan Kritik Dengan Santun