Sekretaris FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Ini Rekam Jejaknya Dalam Kasus Terorisme, Baiat ke ISIS 2014

- 2 Februari 2022, 22:38 WIB
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme. Ia terancam hukuman mati karena menjadi tokoh berpengaruh dan sudah melakukan baiat resmi ke ISIS sejak 2014 silam.
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme. Ia terancam hukuman mati karena menjadi tokoh berpengaruh dan sudah melakukan baiat resmi ke ISIS sejak 2014 silam. /(Foto : PMJ News/Ist).

KALBAR TERKINI - Sekretaris FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Ini Rekam Jejaknya Dalam Kasus Terorisme, Baiat ke ISIS 2014.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Sekertaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan hukuman mati.

Hal tersebut terungkap saat sidang lanjutan terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme yang melibatkan Munarman.

JPU mendakwa Munarman dengan pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga: Ditangkap karena Hadiri Baiat ISIS di 3 Tempat, Munarman Sempat Melawan Densus 88 di Rumahnya

Ini lantaran Munarman dianggap sebagai orang yang berpengaruh.

Hal tersebut disinggung JPU dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini Rabu 2 Februari 2022.

Dalam persidangan tersebut, JPU menanyakan kepada AR selaku saksi yang dihadirkan berkenaan status Munarman di organisasi FPI.

”Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau mempunyai pengaruh,” ungkap JPU.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x