Entikong dan Aruk Ditetapkan Lokasi Karantina Resmi WNI, Pemerintah Tetapkan 9 Titik Sejak 1 Februari 2022

- 2 Februari 2022, 21:45 WIB
DIPERIKSA - Pekerja Migran Indonesia yang baru kembali dari Malaysia dilakukan pemeriksaan rapid test di pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Sanggau, Kalbar. Titik ini ditetapkan pemerintah sebagai lokasi Karantina resmi oleh pemerintah sejak 1 Februari 2022/
DIPERIKSA - Pekerja Migran Indonesia yang baru kembali dari Malaysia dilakukan pemeriksaan rapid test di pintu masuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Sanggau, Kalbar. Titik ini ditetapkan pemerintah sebagai lokasi Karantina resmi oleh pemerintah sejak 1 Februari 2022/ /WARTA PONTIANAK/SURYADI

KALBAR TERKINI - Entikong dan Aruk Ditetapkan Lokasi Karantina Resmi WNI, Pemerintah Tetapkan 9 Titik Sejak 1 Februari 2022

Satgas Penanganan Covid-19 sudah menetapkan lokasi karantina resmi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kalimantan Barat sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia mendapat jatah terbanyak yakni di dua titik Pintu Lintas Batas (PLB).

Baca Juga: Malaysia Deportasi 108 PMI dari Pintu Entikong, Sebagian Besar Terkonfirmasi Covid-19

Dua daerah tersebut yakni Entikong di Kabupaten Sanggau dan Aruk di Kabupaten Sambas.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.

Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri ditandatangani 1 Februari 2022.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani hingga 31 Desember 2022, dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian tulis Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Pakistan Sita 900 Kg Narkoba, Diduga Terafiliasi dengan Penangkapan di Entikong-Kalbar

Di bawah ini lokasi karantina bagi WNI PPLN di area pintu masuk Indonesia dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com.

DKI Jakarta

Rumah Sakit Darurat (RSD)

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x