KALBAR TERKINI - Korupsi di Banyak Pekerjaan Sekaligus, KPK Tahan Kawanan Bupati Penajam Paser Utara, Berikut Daftar Pejabat yang Ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Penajam Paser Utara dan lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap aktivitas pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka buat 20 hari pertama terhitung mulai 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022 malam dilansir Kalbarterkini.com dari Antara.
Enam tersangka, yaitu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditahan pada Rutan KPK dalam Gedung Merah Putih KPK, Nur Afifah Balqis (NAB).
Menurut pihak partikelir/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan ditahan di Rutan KPK dalam Gedung Merah Putih KPK, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI) ditahan pada Rutan Polres Jakarta Timur.
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH) ditahan pada Rutan Polres Jakarta Pusat.
Selain itu Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM) ditahan pada Rutan Polres Jakarta Pusat, dan tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta ditahan pada Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.