Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK

- 14 Januari 2022, 08:06 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud /Instagram/@abdulgafurmasud

KALBAR TERKINI - Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK.

Satu lagi kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim penindakan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Bakal Diawasi KPK? Berikut Penjelasan Lembaga Antirasuah itu, Ada yang Menyaru Pegawai

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta bersama beberapa pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Abdul Gafur diamankan tim penindakan beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan keliru satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara bersama 10 orang pihak terlibat," ujar Firli.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring KPK, Daftar Harta Kekayaan Anak Mantan Gubernur Sumsel, Miliki Rp 38 Miliar

Untuk mengetahui kebenaran keterangan yg tersebar, silakan WhatsApp ke angka 0811 9787 670 hanya menggunakan ketik kata kunci yg diinginkan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x