Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK

- 14 Januari 2022, 08:06 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud /Instagram/@abdulgafurmasud

Berikut fakta menarik seputar penangkapan Abdul Gafur tersebut.

Tindak Pidana Suap

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap & gratifikasi.

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditetapkan Tersangka KPK, Berikut Profil Lengkapnya, Partai hingga Riwayat Organisasi

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara pada daerah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam buat menentukan status aturan Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan pada operasi senyap kali ini.

Miliki kekayaan Rp 36,7 Miliar

Berdasarkan page laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Gafur tercatat sebanyak Rp 36,7 miliar berdasarkan laporan Februari 2021.

Baca Juga: Novi Rahman Hidayat Juga Jabat Pengurus Inti PKB Jatim, Ini Profil Lengkap Bupati Nganjuk Yang Dibekuk KPK

Dalam laman tersebut, Abdul Gafur diketahui melaporkan memiliki 10 bidang tanah & bangunan yang beredar pada Balikpapan dan Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah