Tolak Legalisasi Miras di 4 Provinsi, PKB: Dapat Merusak Moral Bangsa

- 1 Maret 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Izin investasi miras didesak untuk dicabut.
Ilustrasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Izin investasi miras didesak untuk dicabut. /Foto: Pixabay/Gart/

"Legalisasi miras dapat merusak generasi bangsa," tambah anggota DPR RI dari Sidoarjo ini.

Masa depan Bangsa Indonesia, lanjut Syaikhul jauh lebih penting dari pada apapun, apalagi cuma sekedar ingin menarik investasi.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terima Uang Suap Total Rp 5,4 Miliar, Ini Rincian Tanggal dan Jumlah Diterimanya

"Apalagi cuma sekedar menarik investasi. Apakah masa depan generasi bangsa ini mau ditukar dengan investasi yang tidak jelas," tukasnya.

Oleh karena itu, kata dia, dengan segala pertimbangan dan kebaikan bangsa Indonesia, PKB meminta agar Perpres tersebut segera dicabut.

"Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur miras harus segera dicabut," tegas legislator dapil Surabaya-Sidoarjo ini.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x