Dua Super Tangker di Perairan Kalbar, Mahfud MD: Lanjutkan Proses Hukum

- 1 Maret 2021, 11:39 WIB
SUPER TANGKER
SUPER TANGKER /ANTARA/FOTO

 

JAKARTA, KALBAR TERKINI – Pemerintah meminta semua pihak mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker di Perairan Kalbar.

Dua kapal tersebut tepatnya berasal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia tepatnya pada 24 Januari 2021 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

Baca Juga: KPK Sebut Sering Terima Penghargaan, Nudin Abdullah: Saya Minta Maaf

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi,” ujar Mahfud Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta dilansir Kalbar-Terkini.com, dari Antara, Senin 1 Maret 2021.

“Karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," lanjutnya.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terima Uang Suap Total Rp 5,4 Miliar, Ini Rincian Tanggal dan Jumlah Diterimanya

"Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum.

Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita," tegas mantan Menteri Pertahanan itu dalam siaran persnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x