KALBAR TERKINI – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp 51,3 miliar saat diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir pada 29 April 2020 lalu.
Nurdin Abdullah ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulteng Nurdin Abdullah
Dilansir Kalbar-Terkini.com, Sabtu 27 Februari 2021, berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulteng Nurdin Abdullah