“Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.
Keberangkatan Nurdin dijelaskannya, bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
“Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, menyebut, Nurdin diamankan dalam tangkap tangan oleh penyidik KPK, Jumat malam 26 Februari 2021.
Bersama Nurdin, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar di sebuah rumah makan di Kota Makasar.***