Bantah Nurdin Terkena OTT, Jubir Gubernur Sulsel: Dibawa Baik-baik Penyidik KPK

- 27 Februari 2021, 11:56 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta.
Gubernur Nurdin Abdullah saat tiba di Jakarta. /IST/JurnalMakassar/Aan

KALBAR TERKINI – Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan,Veronica Moniaga, menyebut Nurdin Abdullah tidak terjerat operasi tangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pesan singkat yang diterima Kalbar-Terkini.com, Veronica, menyebut saat diamankan Nurdin sedang beristirahat.

“Saya juru bicara Gubernur Sulsel ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel,” ujarnya, Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Sebelum Terjerat OTT Nurdin Melantik 11 Kepala Daerah, Ini Daftarnya

“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” lanjutnya.

Hingga kini, dirinya mengaku belum mengetahui karena alasan apa Nurdin Abdullah diamankan oleh penyidik KPK.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” tandasnya.

Baca Juga: Saat Tangkap Tangan KPK, Nurdin Abdullah Tercatat Miliki Kekayaan Rp 51,3 Miliar

Ditegaskan Veronica, keberangkatan Nurdin ke Jakarta dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi.

“Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

Keberangkatan Nurdin dijelaskannya, bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.

Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK, Kasus Korupsi Jerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

“Karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, menyebut, Nurdin diamankan dalam tangkap tangan oleh penyidik KPK, Jumat malam 26 Februari 2021.

Bersama Nurdin, penyidik juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar di sebuah rumah makan di Kota Makasar.***

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x