KALBAR TERKINI - Anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, menyatakan bahwa Bharada E telah menyampaikan nama-nama pihak yang terlibat dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Saat dimintai rincian deretan nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP, Boerhanuddin enggan berkomentar.
Ia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Andi Rian menyatakan dua orang yang merupakan ajudan dan sopir istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sudah ditangkap dan ditahan per hari ini, Minggu 7 Agustus 2022.
Pernyataan Andi sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan timsus menangkap ajudan dan Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo.
Penangkapan ini merupakan pengembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya, Sambo sudah diperiksa empat kali sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Jenderal bintang dua itu menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah mengaku siap diperiksa Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dan menjeratnya dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.***