Kemendikbudristek: Masyarakat Bisa Adukan Perguruan Tinggi Langsung ke Kami

- 1 Juni 2023, 12:26 WIB
Mahasiswa dan masyarakat dapat laporkan langsung perguruan tinggi ke Kemendikbudristek.
Mahasiswa dan masyarakat dapat laporkan langsung perguruan tinggi ke Kemendikbudristek. /

Ketiga, ada kecurangan, misalnya pemerintah memberikan beasiswa seperti KIP Kuliah tetapi Perguruan Tinggi tidak menyalurkannya kepada yang berhak.

Faktor keempat, adalah Perguruan Tinggi sudah tidak mampu menerapkan standar yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Kemendikbud Ristek mencatat, ada 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350.000 dosen di seluruh Indonesia.

"Di sinilah letak problematikanya, tidak mudah mengelola perguruan tinggi, program studi, dosen dan mahasiswa ketika akan mencabut izin operasional," ungkap Lukman.***




Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x