Oknum Pakai Logo Lemkari AL Bisa Dipidana, Bruder Stephanus Paiman OFM Cap Ingatkan Pemakai di Kalbar

- 23 April 2021, 10:03 WIB
Bruder Stephanus Paiman, OFM Cap, Ketua Pengprov Lemkari Kalbar.
Bruder Stephanus Paiman, OFM Cap, Ketua Pengprov Lemkari Kalbar. /KALNBAR TERKINI/MULYANTO ELSA

Ketua FRKP ini juga mengatakan bahwa Lemkari AL, yang diakui sebagai satu-satunya pemilik Lemkari dan telah disahkan secara hukum, baik oleh Kemenkum HAM dan PB Forki, maka selain itu adalah ilegal.

“Sekretariat Pengprov Lemkari Kalbar ada di Jalan Purnama Gg Purnama 9 No. 1 B Pontianak Selatan. Kami merupakan kepengurusan sah di mata hukum dan diakui oleh PB Forki,” pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah