KALBAR TERKINI – Pada hari ke-11 Allah SWT mencatat pahala seperti pahala empat kali orang yang haji dan umrah orang yang berpuasa.
Setiap yang haji bersama seorang Nabi, dan setiap yang umrah bersama orang yang benar dan yang syahid.
Ibadah haji merupakan rukun islam yang kelima namun hanya wajib dijalankan bagi mereka-mereka yang mempunyai rezeki cukup dan sudah mampu baik lahir maupun batin.
Dalam Al-Qur’an keutamaan ibadah haji sudah dijelaskan yakni sebagai berikut :
“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya.
Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib ber-fidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban.
Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barang siapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat.
Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari).