JELANG RAMADHAN 2023: Berikut Prediksi Besaran THR PNS 2023 Serta Jadwal Pencairannya

- 11 Maret 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi THR 2023: Berikut Prediksi besaran THR yang akan diterima PNS tahun ini
Ilustrasi THR 2023: Berikut Prediksi besaran THR yang akan diterima PNS tahun ini /Eko Anug

Baca Juga: Pensiunan dan PPPK juga Kebagian THR dan Gaji 13 Lho! Segini Jumlahnya

Sementara nominal atau besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. 

Berikut besaran gaji PNS tiap golongannya untuk gambaran besaran THR yang akan diterima:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP): 

• Ia sebesar Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
• Ib sebesar Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
• Ic sebesar Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
• Id sebesar Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500 

Baca Juga: Sebelum Mudik Siapkan Dulu Syarat Naik Kereta Api dan Pesawat di Aplikasi SatuSehat, Berikut Update Terbarunya

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3): 

• IIa sebesar Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
• IIb sebesar Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
• IIc sebesar Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
• IId sebesar Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3): 

• IIIa sebesar Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
• IIIb sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
• IIIc sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
• IIId sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x