KALBAR TERKINI - Menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 sebagian besar masyarakat Indonesia telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan,THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Berbicara tentang kebutuhan menjelang Lebaran sangatlah banyak,mulai dari membagikan THR kepada orang tua, hingga untuk memasak berbagai macam hidangan khas Lebaran.
THR memang diberikan oleh pemberi kerja untuk memenuhi kebutuhan pekerjanya dalam menyambut hari Lebaran.
Baca Juga: HARGA SEMBAKO : Rabu 27 April 2022, Cabai Naik di Harga (Rp 19.950 per kg) Simak Rician Selengkapnya
Tapi,penting menjadi perhatian bahwa jangan sampai THR kalian hanya lewat begitu saja, sepertinya tidak ada salahnya,jika kita mengelola sebagian dari uang THR yang didapatkan untuk tabungan masa depan.
Berikut kami sajikan tips yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan uang THR sebagai tabungan di masa depan :
1. Sisihkan untuk memenuhi kebutuhan asuransi
Memiliki asuransi dapat dikategorikan sebagai menabung, karena asuransi dapat berguna untuk keadaan-keadaan mendesak di luar ekspektasi dan tidak diinginkan seperti saat kecelakaan, kematian, dan lainnya.