KALBAR TERKINI - Kuasa Hukum mantan presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, membantah tudingan soal dana yang dialirkan ke jaringan terorisme Al-Qaeda.
Ia mengungkap hal itu adalah fitnah yang ditujukan pada Ahyudin.
Menurutnya, lembaga filantropi itu tak memiliki afiliasi sama sekali dengan Al-Qaeda kecuali terkait hal-hal kemanusiaan.
Mulanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan antara ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi keuangan tersebut dilakukan oleh karyawan ACT ke negara-negara beresiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.
Berdasarkan kajian dan koordinasi yang telah dilakukan PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
Teuku Pupun Zulkifli juga membantah adanya penyelewengan dana CSR Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.
Pupun mengatakan semua itu masih berupa tuduhan.