Kronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Pesantren Jombang. Korban Dicabuli, Dipukuli dan Diancam Selama 5 Tahun

- 8 Juli 2022, 16:32 WIB
Potret MSAT tersangka dalam kasus pencabulan anak
Potret MSAT tersangka dalam kasus pencabulan anak /Instagram @warung jurnalis/

Bahkan, pada proses praperadilan tersebut, Mas Bechi sempat menuntut ganti rugi senilai Rp 100 juta sekaligus menuntut pemulihan nama baiknya.

Pada tahun yang sama jaksa juga menolak berkas kasus selama 7 kali.

Sejak 2020 silam, penyelidikan tersebut diambil alih langsung oleh Polda Jatim.

Melalui Ditreskrimum Polda Jatim, Mas Bechi berhasil ditetapkan sebagai seorang tersangka.

Polisi selama beberapa waktu terus mengejarnya, tapi sulit untuk menangkapnya.

Drama pengejaran tersebut berakhir pada Kamis 7 Juli 2022, ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tempat MSAT berada.

Setelah mengepung lokasi sejak pagi, Bechi menyerahkan diri pada malam hari.

Ia pun langsung ditahan oleh Polda Jawa Timur dan dijebloskan ke Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah