Kronologi Kasus Pencabulan Anak Kiai Pesantren Jombang. Korban Dicabuli, Dipukuli dan Diancam Selama 5 Tahun

- 8 Juli 2022, 16:32 WIB
Potret MSAT tersangka dalam kasus pencabulan anak
Potret MSAT tersangka dalam kasus pencabulan anak /Instagram @warung jurnalis/

Namun, upaya korban diketahui oleh MSAT.

Ia mengaku dijemput paksa oleh orang suruhan MSAT dan dibawa ke sebuah tempat yang disebut Puri.

Di tempat itu, MSAT menghujani korban dengan berbagai tindakan kekerasan.

Ia mengaku menolak saat diminta untuk membuka baju, tetapi MSAT tetap memaksa.

Kemudian, dengan bantuan seorang teman, korban berhasil meninggalkan Puri dan pergi jauh dari pesantren.

Ia pun berharap MSAT dapat diadili dan di hukum secara maksimal.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP:

LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.

Kasus tersebut sempat dua kali ditolak di tahap praperadilan, yakni pada 2021 satu silam.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah