KALBAR TERKINI – Kapan libur Idul Adha 2022? berikut penjelasan SKB 3 Menteri dan daftar libur nasional.
Pemerintah melalui sidang Isbat telah menetapkan bahwa Idul Adha 1443 H atau lebaran Haji tahun ini, jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
Sebelumnya di kalender tahun 2022, bahwa tanggal merah Idul Adha tertera pada tanggal 9 Juli 2022 lalu libur Idul Adha yang benar jatuh pada tanggal berapa?
Jika berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Hari Raya Idul Adha 2022 jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Penetapan tersebut merupakan keputusan bersama dari Menteri Agama (No. 375 Tahun 2022), Menteri Ketenagakerjaan (No. 1 Tahun 2022), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (No. 1 Tahun 2022) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Dan untuk saat ini, penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 dari SKB 3 Menteri belum ada perubahan dari pemerintah.
Selain itu, cuti bersama Libur Idul Adha 2022 juga belum diumumkan oleh pemerintah pusat.
Dilansir dari laman Setkab.go.id, pemerintah melalui SKB 3 Menteri Idul Adha 2022 terbaru menyatakan tidak ada cuti bersama.