4.000 Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Menag Sanksi Tegas Travel Bermasalah

- 6 Juli 2022, 06:16 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberi sanksi tegas kepada travel penyelenggara haji furoda.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memberi sanksi tegas kepada travel penyelenggara haji furoda. /Kemenag

KALBAR TERKINI - Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menemukan sekitar 4.000 calon jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia batal berangkat ke tanah suci imbas belum mendapatkan visa dari Saudi.

Haji furoda atau mujamalah merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia.

Mereka dipastikan tidak berangkat karena puncak haji jatuh pada 8 Juli nanti.

Syam menduga calon jemaah haji furoda itu belum bisa mendapatkan visa dikarenakan jumlah kuota haji internasional sebesar 1 juta sudah terisi.

Baca Juga: Kronologi Dipulangkannya 46 Jemaah Haji Furoda, Sempat Coba Diberangkatkan Lewat Jalur Bangkok-Oman-Riyadh

Diketahui, Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 tahun ini menerapkan kuota haji sebesar 1 juta.

Syam merinci 127 dari 4.000 calon jamaah haji furoda batal berangkat itu di antaranya berasal dari jemaah Sapuhi.

Meski demikian, ada sekitar 1.600 jemaah dengan visa mujamalah atau haji furoda yang sudah terlapor ke Kemenag.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas untuk pihak travel atau agen perjalanan yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan berlaku.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x