Kronologi Dipulangkannya 46 Jemaah Haji Furoda, Sempat Coba Diberangkatkan Lewat Jalur Bangkok-Oman-Riyadh

- 6 Juli 2022, 06:11 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji Furoda, Haji Plus dan Reguler/
Ilustrasi pelaksanaan haji Furoda, Haji Plus dan Reguler/ /Pixabay/Abdullah Shakoor/

KALBAR TERKINI - Pemberangkatan calon jemaah haji furoda atau mujamalah asal Indonesia menuai polemik belakangan ini.

Haji furoda diartikan sebagai visa haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.

Sebanyak 46 jemaah calon haji visa furoda asal Indonesia dipulangkan kembali ke Indonesia usai tertahan di imigrasi Arab Saudi setiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi pada Kamis 30 Juni yang lalu.

Mereka sempat menumpang pesawat Garuda Indonesia untuk ke Saudi.

Baca Juga: Berapa Sebenarnya Biaya Haji Furoda, Siapa dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Direktur Jendral Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menilai mereka dipulangkan lantaran ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura, bukan dari Indonesia.

Para jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya haji furoda tersebut antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x