KALBAR TERKINI - Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji 13 tahun 2022, meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji 13 kali ini.
Adapun pemberian THR akan dilakukan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei.
Biasanya diberikan dua minggu sebelum lebaran yang artinya akan cair pada April mendatang.
Sedangkan untuk gaji 13 akan cair pada saat tahun ajaran baru, Juni atau Juli.
Baca Juga: THR PNS Akan Cair April 2022, Berikut Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13
Baca Juga: Rencana Harga Rokok Naik Lagi 10% menjadi 11%, Simak Daftar Harga Rokok Awal Tahun 2022
Adapun besaran gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.
Tunjangan jabatan tersebut meliputi tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.