UPDATE, Ini Besaran Gaji 13 yang akan Diterima PNS dan Tanggal Pencairannya

- 14 Maret 2022, 13:04 WIB
Gaji 13 PNS 2022 dan THR dipastikan cair dan akan diterima sesuai waktunya.
Gaji 13 PNS 2022 dan THR dipastikan cair dan akan diterima sesuai waktunya. /Pixellab/

Ini disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut dafrar besaran gaji 13 PNS yang akan diterima:

- Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

Baca Juga: UPDATE! Link dan Cara Cek Penerima BST Kemensos 2022

- Anggota Rp 7.993.000

Gaji 13 PNS atau pejabat setara eselon:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x