Sultan Pontianak Bantah Terima Surat Pemanggilan Pertama, KPK Akan Kirim Ulang Surat Panggilan

- 5 April 2022, 15:21 WIB
KPK
KPK /maghfur/antarafoto


KALBAR TERKINI - Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie membantah mangkir dari panggilan KPK.

Ia mengaku tidak menerima surat panggilan dari komisi antirasuah sehingga tak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir dari panggilan KPK.

Namun begitu, ia memastikan akan hadir apabila KPK kembali memanggilnya dan surat pemanggilan diterima.

Mengenai bantahan Syarif, Ali Fikri menegaskan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan.

Baca Juga: Binomo Kembali Memakan Korban, Kali ini Pegawai Bank Plat Merah Rela Gelapkan 1,1 M Uang Nasabah

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan Syarif Machmud di Kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan, Kamis, 31 Maret 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini akan memanggil ulang  sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diketahui sudah ditahan.

Bupati nonaktif PPU, Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca Juga: SAMSUNG Series Dengan Harga 3 Jutaan, Ada Samsung Galaxy A32 5G Hingga Samsung Galaxy M42 5G

Berbeda dengan Plt Sekda Kabupaten PPU, Muliadi yang ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro dan Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman, ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Terakhir, Achmad Zuhdi alias Yudi sebagai tersangka pemberi suap, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebagai informasi, penyidikan terhadap Yudi sudah selesai, ia pun akan diadili dalam waktu dekat.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x